x

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel perkuat kemitraan untuk konservasi laut

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan (DKP Sulsel) memperkuat kemitraan dengan stakeholder untuk konservasi biota laut di lapangan. 

"Salah satu upaya itu dengan menggalang kemitraan dengan lembaga non pemerintah dan memberikan pendampingan pada nelayan untuk konservasi biota laut seperti gurita dan teripang," kata Kepala DKP Sulsel M Ilyas pada Diskusi Publik yang digelar The Society of Indonesian Enviromental Journlaists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan bersama SIEJ Indonesia dan Burung Indonesia di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, untuk konservasi biota laut yang dilindungi seperti gurita itu dikembangkan "Sistem Buka Tutup" oleh komunitas nelayan di Pulau Langkai dan Lanjukan, Kota Makassar.

Sedang untuk biota laut teripang dilakukan di salah satu wilayah Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yakni komunitas nelayan di Pulau Sapuka. 

Melalui sistem buka tutup tersebut, ungkap Ilyas, nelayan membuat jadwal tiga bulan menutup lokasi habitat gurita dan teripang untuk memberikan kesempatan berkembang biak. Selanjutnya tiga bulan dapat mengambil atau menangkap biota laut tersebut untuk kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, nelayan tertarik menangkap gurita dan teripang karena harga jualnya tinggi dan untuk kebutuhan ekspor. Akibatnya, biota laut ini  terus berkurang bahkan nyaris punah disebabkan pengambilan secara terus menerus.

Mencermati kondisi tersebut, Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia turun menjalankan program konservasi disebut Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi Gama) di Pulau Lankai dan Pulau Lanjukang sebagai upaya pelestarian dan pengembangan hasil tangkapan gurita.

Program ini dijalankan YLK Indonesia sebagai mitra Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia bertujuan untuk memperkuat pengelolaan perikanan gurita skala kecil berbasis masyarakat di Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang.

"Upaya dilakukan dengan melakukan tata kelola wilayah laut berbasis masyarakat dengan menginisiasi sistem ‘Buka Tutup’ jalur penangkapan gurita selama tiga bulan sejak 2022 hingga berlanjut di 2023 dan dilanjutkan hingga saat ini," kata Direktur Eksekutif YKLI Nirwan Dessibali. 

Hal serupa juga dilakukan di Pulau Sapuka dan Salius untuk melindungi teripang dari kepunahan. Dari hasil riset Yayasan Roman Celebes (YRC) Indonesia, sejauh ini kegiatan budidaya teripang belum dilakukan, sehingga semua teripang yang ada dipasaran merupakan bersumber dari alam. 

Kekhawatiran akan ancaman kepunahan sumberdaya Teripang yang diakibatkan oleh perdagangan internasional sehingga pada tahun 2019, CITES menetapkan 3 jenis teripang masuk kedalam APPENDIX II, melalui COP ke 18 di Geneva, Swiss. 

Ketiga jenis Teripang tersebut adalah Holothuria nobilis (Cera Hitam), Holothuria whitmaei (susu hitam) dan Holothuria fuscogilva (susu Putih).

Share