x

WALHI Luncurkan Petisi Selamatkan Orangutan Tapanuli dari Tambang Emas Milik Perusahaan Inggris!

Tambang emas Martabe akan diperluas jauh ke dalam hutan, sehingga mengancam satwa liar khususnya orangutan Tapanuli dan masyarakat setempat.

Tambang emas mendorong spesies orangutan yang paling terancam punah – orangutan Tapanuli – menuju kepunahan sesungguhnya. Semua itu demi keuntungan lebih untuk konglomerat dari Inggris, yaitu Tambang emas Martabe.

Tambang emas Martabe telah menghancurkan sebagian besar hutan Batang Toru di Indonesia. Hutan ini merupakan satu-satunya rumah bagi ratusan orangutan Tapanuli yang tersisa.

Kini, perusahaan tambang tersebut ingin memperluas wilayahnya lebih jauh ke dalam hutan, sehingga mengancam satwa liar dan masyarakat setempat yang lebih berharga. Itulah sebabnya, bersama dengan Friends of the Earth Indonesia – Wanaha Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) – mengajak Anda untuk bertindak.

Ayo, beri tahu korporat Inggris untuk menghentikan perluasan tambang emas Martabe, sebelum terlambat. Hutan kita dan masyarakat yang tinggal di sana lebih berharga dari pada emas!

KLIK UNTUK ISI PETISI!

Satu suara Anda sangat berarti bagi kelestarian bumi, dan orangutan khususnya!

Orangutan tapanuli semakin terdesak

Sebelumnya, Walhi Sumatera Utara juga menyerukan penyelamatan ekosistem Batang Toru dalam rangka memperingati hari orangutan sedunia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktur Eksekutif, Rianda Purba, turut hadir dalam webinar bertajuk “Jaga Hutan Jaga Orangutan” yang diselenggarakan secara daring, pada Senin (19/08/2024).

Webinar hari orangutan sedunia ini diinisiasi oleh Satya Bumi dan diisi oleh narasumber lintas instansi. Selain Rianda Purba, webinar juga dinarasumberi oleh Project Officer Satya Bumi Riezcy Cecilia, Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam, Manajer Program Penyelamatan Satwa Yayasan Palung Sulidra Fredric, GIS Officer Yayasan HakA, serta dimoderatori oleh Jurnalis Betahita.id Kennial Laia.

Webinar ini berupaya mengupas tuntas penyebab fenomena konflik satwa antara orangutan dengan manusia akibat proyek-proyek besar seperti kebun, tambang, dan pembangkit listrik. Serta, membahas seputar undang-undang terbaru, yakni UU KSDAHE yang dinilai sebagai solusi atas konflik satwa yang selama ini terjadi.

Rianda menyampaikan, di Sumut terdapat konflik satwa berkepanjangan, antara orangutan Tapanuli dengan masyarakat tempatan di kawasan ekosistem Batang Toru. Hal ini disebabkan oleh habitat alamiah mereka yang diokupasi oleh berbagai perusahaan besar.

“Terjadinya pembukaan lahan dan hutan dengan skema Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami – Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), merupakan ancaman bagi segala upaya penguatan fungsi koridor satwa, orangutan, di kawasan ekosistem Batang Toru,” kata Rianda.

Lebih lanjut, Rianda juga mengatakan, di kawasan ekosistem Batang Toru terutama di wilayah Blok Barat, tengah dilanda krisis habitat orangutan Tapanuli. Pasalnya, wilayah tersebut kini telah terpeta-petakan menjadi konsesi berbagai perusahaan.

Share