x

Posko Curhat Buruh diluncurkan bersamaan dengan momentum peringatan International Women’s Day Di Bandung

Pembentukan Posko Curhat Buruh melibatkan organisasi masyarakat sipil KSN, PBHI Jabar, LBH Bandung, SEBUMI, Trimurti.id, dan AJI Bandung.

Posko Curhat Buruh

Kondisi kelas pekerja di Indonesia masih jauh dari kata baik-baik saja. PHK massal terus menghantui, belum lagi dengan upah murah jauh di bawah UMK, lembur tidak dibayar, dan tidak terpenuhinya hak-hak normatif lainnya. Posisi kaum pekerja pun semakin rentan. Menyikapi persoalan itu, Posko Curhat Buruh (PCB) kembali dibuka.

Posko Curhat Buruh hadir untuk menjadi ruang konsultasi dan wadah berkeluh-kesah untuk segala permasalahan ketenagakerjaan yang kawan-kawan buruh hadapi. Terlebih permasalahan para buruh tidak mudah diselesaikan secara hukum sebab regulasi yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kelas pekerja.

Bahkan persoalan ini berpotensi melonjak di saat-saat menjelang hari raya Idul Fitri seperti sekarang. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak buruh kerap kali bermasalah.

Posko Curhat Buruh tersebar di beberapa titik di Bandung Raya. Pembentukan PCB melibatkan organisasi masyarakat sipil seperti  Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung,  Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Bandung (SEBUMI), Trimurti.id, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung.

Berdasarkan catatan PCB menjelang lebaran tahun lalu, kami banyak sekali menerima aduan soal THR dan pengupahan. Para buruh menghadapi pembayaran THR yang besarannya tidak sesuai ketentuan, mulai dari dicicil, dibayar setengahnya, ditunda pembayarannya, atau bahkan tidak mendapatkan THR sama sekali.

Aduan-aduan itu  menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum memenuhi hak-hak normatif para pekerja. Sebaliknya, pemerintah khususnya dinas tenaga kerja mesti menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan pemenuhan hak-hak para buruh seperti pembayaran THR.

Untuk menghimpun curhatan para buruh menjelang lebaran 2025, kami telah membuka Posko Curhat Buruh yang tersebar di beberapa didik di Bandung Raya. Posko PCB kami buka bertepatan dengan peringatan International Women’s Day di Dago Cikapayang, Bandung, Sabtu, 8 Maret 2025 sore.

Berikut ini kontak yang dapat dihubungi para pekerja yang ingin curhat soal kondisi pemenuhan hak-hak normatifnya seperti THR di tempatnya bekerja:

– Konfederasi Serikat Nasional (KSN)  +62 882-0004-71962

– Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat +62 813-2494-9865

– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung  +62 821-2017-1321

– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung  +62 813-2108-1769

– Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Bandung (SEBUMI)  +62 858-6407-7488

– Trimurti.id – Darto Gamalama –  0882 5810 9675

Posko tersebut bisa diakses kawan-kawan pekerja mulai H-7 lebaran sampai H+7 lebaran 2025. Keberadaan PCB menegaskan bahwa buruh berhak mendapatkan upah layak termasuk THR lebaran. Dalam perjalanan setiap perkembangan kota atau negeri, peran buruh tidak dapat dikesampingkan. Para pekerja memiliki andil besar dalam pembangunan suatu daerah. Di Jawa Barat saja yang berdasarkan proyeksi penduduk 2020-2035 hasil SP2020, pada tahun 2025 jumlah penduduknya mencapai 50,76 juta jiwa (dokumen Jawa Barat dalam Angka 2025) yang hampir setengahnya kelas pekerja. Penduduk yang bekerja di tahun 2024 sebanyak 24,42 juta orang.

 

Share